Senin, 08 Desember 2014

Hakikat Evaluasi Pendidikan

  Hakikat Evaluasi Pendidikan
Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu “Value” dengan arti nilai atau harga, “to evaluate” dengan arti menentukan nilainya, dan “evaluation” dengan arti penilaian (terhadap sesuatu). Dengan demikian, secara harfiah evaluasi pendidikan dapat diberikan arti penilaian dalam bidang pendidikan atau penilaian terhadap hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan. Evaluasi adalah perbuatan pertimbangan menurut suatu perangkat kriteria yang disepakati dan dapat dipertanggung jawabkan.
Dalam praktik sering kali terjadi kerancuan atau tumpang tindih dalam penggunaan istilah evaluasi, penilaian dan pengukuran. Kenyataan seperti itu memang dapat dipahami, mengingat bahwa diantara ketiga istilah tersebut saling kait mengkait sehingga sulit dibedakan. Pengukuran yang dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah measurement yang artinya sebagai kegiatan yang dilakukan untuk mengukur sesuatu dengan dasar ukuran tertentu yang sifatnya kuantitatif. Contohnya mengukur tinggi badan dengan ukuran meter.
Evaluasi secara harfiah berasal dari bahasa Inggris, evaluation, dalam bahasa Arab, Al-taqdir, dalam bahasa Indonesia berarti penilaian. Akar katanya adalahvalue dalam bahasa Arab Al-qimah, dalam bahasa Indonesia berarti nilai.
Lembaga Administrasi Negara mengemukakan batasan mengenai evaluasi pendidikan sebagai berikut :
a.       Evaluasi pendidikan adalah proses kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah ditentukan.
b.      Evaluasi pendidikan adalah usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (feed back) bagi penyempurnaan pendidikan.

2.      Fungsi Evaluasi Pendidikan
Dalam keseluruan proses pendidikan, secara garis besar evaluasi berfungsi untuk:
a.       Mengetahui kemajuan kemapuan belajar siswa
b.      Mengetahui status akademis seseorang siswa dalam kelompoknya/kelasnya.
c.       Mengetahui penguasaan, kekuatan dan kelemahan seseorang siswa atas suatu unit pelajaran.
d.      Mengetahui efisiensi metode mengajar yang digunakan guru.
e.       Menunjang pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan di sekolah yang bersangkutan.
f.       Memberi laporan kepada siswa dan orang tua siswa
g.      Hasil evaluasi dapat digunakan untuk keperluan promosi siswa.
h.      Hasil evaluasi dapat digunakan untuk keperluan pengurusan dan perencanaan pendidikan.
i.        Memberi informasi kepada masyarakat yang memerlukan.
j.        Merupakan bahan feed back bagi siswa, guru dan program pengajaran.
k.      Alat motivasi belajar-mengajar.
Dengan mengetahui manfaat evaluasi dari berbagai segi dalam sistem pendidikan, maka dengan cara lain dapat dikatakan bahwa fungsi evaluasi ada beberapa macam, antara lain:


a.       Evaluasi berfungsi sebagai selektif
Guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi terhadap siswanya. seleksi itu sendiri mempunyai berbagai tujuan yang antara lain adlaha untuk memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu.
b.      Evaluasi berfungsi sebagai diagnostik
Apabila alat yang digunakan dalam evaluasi cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya, guru akan mengetahui kelemahan siswa. jadi dengan mengadakan evaluasi guru dapat mendiagnosis kepada para siswanya tentang kebaikan dan kelemahan.
c.       Evaluasi berfungsi sebagai pengukuran keberhasilan
Evaluasi ini berfungsi untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil untuk diterapkan. keberhasilan program tersebut ditentukan oleh beberapa faktor, antara lain faktor guru, metode mengajar, kurikulum, sarana dan sistem kurikulum.
Fungsi evaluasi pendidikan juga dapat dilihat dari tiga segi yaitu:
a.       Segi psikologik
Secara psikologik, kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan mempunyai fungsi sebagai berikut :
1)      Bagi anak didik, evaluasi akan memberikan pedoman atau pegangan kepada anak didik untuk mengenal kapasitas meupun status dirinya sendiri di tengah kelompoknya.
2)      Bagi pendidik, evaluasi memberikan kepastian-kepastian atau ketetapan hati, sudah sejauh manakah kiranya usaha yang talah dilakukannya membawa hasil, sehingga ia memiliki pedoman atau pegangan yang pasti guna menentukan langkah selanjutnya.
b.   Segi didaktik
Secara didaktik, fungsi yang dimiliki oleh evaluasi pendidikan adalah sebagai berikut:
1)      Bagi anak didik, evaluasi akan memberikan dorongan untuk dapat memperbaiki dan meningkatkan prestasinya.
2)      Bagi pendidik, evaluasi pendidikan mempunyai banyak fungsi diantaranya yaitu :
a)      Memberikan landasan untuk menilai hasil usaha atau prestasi anak didiknya, baik dalam hal kelebihannya. Jadi disini evaluasi mempunyai fungsi diagnostik.
b)      Memberikan informasi yang sangat berguna bagi pendidik untuk mengetahui posisi anak didik dalam kelompoknya. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa evaluasi berfungsi sebagai penempatan.
c)      Memberikan bahan yang penting untuk memilih dan kemudian menetapkan status anak didik, apakah seorang anak didik diterima di sekolah tertentu ataukah tidak. Fungsi evaluasi yang demikian ini disebut fungsi selektif.
d)     Memberikan pedoman untuk mencri upaya atau jalan keluar bagi anak didik yang memerlukannya. Dalam hal demikian dapat dikatakan berfungsi sebagai bimbingan.
e)      Memberikan petunjuk tentang sejauh mana suatu program pendidikan telah berhasil diterapkan. Dalam dal demikian maka evaluasi dikatakan berfungsi sebagai pengukur keberhasilan.
c.   Segi administratif
Adapun secara administratif, evaluasi dalam lapangan pendidikan memiliki fungsi sebagai berikut :
1)      Memberikan bahan laporan tentang kemajuan atau perkembangan anak didik, setelah mereka mengalami proses pendidikan dalam jangka waktu tertentu.
2)      Memberikan bahan-bahan keterangan (data) yang sangat penting bagi pendidik atau lembaga pendidikan dalam mengambil keputusan pendidikan.
3)      Memberikan gambaran tentang hasil-hasil yang telah dicapai dan apa yang harus dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditentukan. 
Sementara itu Daryanto menyebutkan fungsi evaluasi pendidikan sebagai berikut:
a.       Perbaikan sistem
Dalam konteks ini, fungsi evaluasi lebih bersifat konstruktif, karena informasi hasil penilaian dijadikan input bagai perbaikan-perbaikan yang diperlukan di dalam sistem pendidikan yang sedang dikembangkan. Disini evaluasi lebih merupakan kebutuhan yang datang dari dalam sistem itu sendiri karena evaluasi ini dipandang sebagai faktor yang memungkinkan dicapainya hasil pengembangan yang optimal dari sistem yang bersangkutan.
b.      Pertanggung jawaban kepada pemerintah dan masyarakat
Selama dan terutama pada akhir fase pengembangan sistem pendidikan, perlu adanya semacam pertanggungjawaban (accountability) dari pihak pengembangan kepada berbagai pihak yang berkepentingan. Pihak-pihak yang dimaksud mencakup baik pihak yang mensponsori kegiatan pengembangan sistem tersebut, maupun pihak yang akan menjadi konsumen dari sistem yang telah dikembangkan. Dengan kata lain, pihak-pihak tersebut mencakup pemerintah, masyarakat, orang tua, petugas-petugas pendidikan dan pihak-pihak lainnya yang ikut mensponsori kegiatan pengembangan sistem yang bersangkutan.
Bagi pihak pengembang tujuan yang kedua ini tidak dipandang sebagai suatu kebutuhan dari dalam melainkan lebih merupakan suatu “keharusan” dari luar. Sekalipun demikian hal ini tidak bisa kita hindarkan karena persoalan ini mencakup pertanggung jawaban sosial, ekonomi dan moral, yang sudah merupakan suatu konskwensi logis dalam kegiatan pembaruan pendidikan.
c.       Penentuan tindak lanjut hasil pengembangan
Tindak lanjut hasil pengembangan sistem pendidikan dapat berbentuk jawaban atas dua kemungkinan pertanyaa : pertama, apakah sistem baru tersebut akan atau tidak akan disebarkan ? kedua, dalam kondisi yang bagaimana dan dengan cara yang bagaimana pula sistem baru tersebut akan disebar luaskan ?
Fungsi evaluasi pendidikan juga dikemukakan oleh Nana Sudjana dengan menyebutkan tiga fungsi evaluasi, yaitu:
a.       Alat untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksional. Dengan fungsi ini maka penilaian harus mengacu pada rumusan-rumusan tujuan instruksional.
b.      Umpan balik bagi perbaikan proses balajar mengajar, perbaikan mungkin dilakukan dalam hal tujuan instruksioanal, kegiatan belajar siswa, strategi mengajar guru dan lain-lain.
c.       Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang tuanya. Dalam laporan ini dikemukakan kemampuan dan kecakapan belajar siswa dalam berbagai bidang studi dalam bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapainya.

3.      Prinsip-prinsip Evaluasi Pendidikan
Dalam pelaksanaan evaluasi pendidikan Islam perlu dipegang prinsip-prinsip sebagai berikut, yaitu evaluasi mengacu pada tujuan, evaluasi dilaksanakan secara obyektif, evaluasi bersifat komprehensif atau menyeluruh dan evaluasi dilaksanakan secara terus menerus atau kontinyu.
a.    Evaluasi mengacu kepada tujuan
Setiap aktifitas manusia sudah barang tentu mempunyai tujuan tertentu, karena aktifitas yang tidak mempunyai tujuan berarti merupakan aktifitas atau pekerjaan sia-sia. Nabi Muhammad SAW menganjurkan kepada umatnya agar meninggalkan aktifitas yang sia-sia tersebut. Hal ini dapat dipahami dari hadits Nabi SAW :
من حسن إسلام المرء تركه مالا يغنيه.(رواه الترمذى)

Artinya : “Sebagian dari kebaikan keislaman seseorang ialah dia akan meninggalkan segala aktifitas yang tidak berguna baginya (sia-sia)”. (H.R. Turmudzi)

Agar evaluasi sesuai dan dapat mencapai sasaran yang diharapkan, maka evaluasi juga perlu mengacu pada tujuan. Tujuan sebagai acuan ini dirumuskan lebih dahulu, sehingga dengan jelas menggambarkan apa yang hendak dicapai. Bila tujuan itu ditetapkan dengan menggunakan Taksonomi Bloom dan kawan-kawan, maka dapat dilakukan kajian tentang kognitif, efektif dan psikomotor apa yang dimiliki oleh peserta didik sebagai hasil belajarnya. Dan diperlukan pula kajian yang lebih mendalam tentang bentuk-bentuk atau penjenjangan dari ketiga domain tersebut, sesuai dengan program kurikulum yang ditetapkan.
b.    Evaluasi dilaksanakan secara obyektif
Obyektif dalam arti bahwa evaluasi itu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, berdasarkan fakta dan data yang ada tanpa dipengaruhi oleh unsur-unsur subyektifitasdari evaluator (penilai).
Obyektifitas dalam evaluasi itu antara lain ditjuakan dalam sikap-sikap evaluator sebagai berikut :
1)   Sikap Ash-Shidiq, yakni berlaku benar dan jujur dalam mengadakan evaluasi. Sebaliknya tidak bersikap dusta dan curang.
2)   Sikap Amanah yakni suatu sikap pribadi yang setia, tulus hati dan jujur dalam menjalankan sesuatu yang dipercayakan kepadanya. Sebaliknya tidak bersikap khianat.
3)   Sikap Ramah dan Ta’awun yakni sikap kasih sayang terhadap sesama dan sikap saling tolong menolong menuju kebaikan. Sikap ini harus dimiliki oleh evaluator.
c.    Evaluasi itu harus dilakkan secara Komprehensif
Hal ini berarti bahwa evaluasi itu harus dilakukan secara menyeluruh, meliputi berbagai aspek kehidupan peserta didik, baik yang menyangkut iman, ilmu maupun amalnya. Ini dilakukan karena umat Islam memang disuruh untuk mempelajari, memahami serta mengamalkan Islam secara menyeluruh.
Dengan demikian evaluasi pendidikan agama Islam pun harus dilakukan secara menyeluruh pula, yang mencakup berbagai aspek kehidupan peserta didik.
d.   Evaluasi itu harus dilakukan secara kontinue (terus-menerus)
Bila aktifitas pendidikan agama Islam dipandang sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu, maka evaluasi pendidikannya pun harus dilakukan secara kontinue (terus-menerus), dengan tetap memperhatikan prinsip pertama (obyektifitas) dan prinsip kedua (harus dilakukan secara komprehensif).
Prinsip keempat ini selaras dengan ajaran istiqomah dalam Islam, yakni bahwa setiap umat Islam hendaknya tetap tegak beriman kepada Allah, yang diwujudkan dengan senantiasa mempelajari Islam, mengenalkannya serta tetap membela tegaknya agama Islam. Sungguh pun terdapat berbagai tantangan dan rintangan yang senantiasa dihadapinya.
Mengingat ajaran Islam harus dilakukan secara istiqomah (kontinue), maka evaluasi pendidikan agama Islam pun harus dilakukan secara kontinyu pula, sehingga tujuan pendidikan agama Islam dapat dicapai secara optimal.

4.      Evaluasi Pendididkan Perspektif Filsafat Islam
 Sistem evaluasi dalam pendidikan Islam mengaku pada sistem evaluasi yang digariskan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an dan dijabarkan dalam Sunnah, yang dilakukan Rasulullah Saw. dalam proses pembinaan risalah Islamiyah.
Secara umum sistem evaluasi pendidikan Islam sebagai berikut:
a.       Untuk menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema kehidupan yang dihadapi (Q.S. Al-Baqarah: 155).
b.      Untuk mengetahui sejauhmana atau sampai dimana hasil pendidikan wahyu yang telah diaplikasikan Rasulullah SAW. kepada umatnya (Q.S. Al-Naml: 40).
c.       Untuk menentukan klasifikasi atau tingkat hidup keislaman atau keimanan seseorang, seperti pengevaluasian Allah SWT. terhadap Nabi Ibrahim as. yang menyembelih Ismail as. putra yang dicintainya (Q.S. Al-Shaffat: 103-107).
d.      Untuk mengukur daya kognisi, hafalan manusia dan pelajaran yang telah diberikan kepadanya, seperti pengevaluasian terhadap nabi Adam as. tentang asma` yang diajarkan Allah Swt. kepadanya di hadapan para malaikat (Q.S. Al-Baqarah: 31).
e.       Memberikan semacam tabsyir (berita gembira) bagi yang beraktivitas baik, dan memberikan semacam ‘iqab (siksa) bagi mereka yang beraktivitas buruk (Q.S. Al-Zalzalah: 7-8).
f.       Allah SWT. dalam mengevaluasi hamba-Nya, tanpa memandang formalitas (penampilan), tetapi memandang subtansi di balik tindakan hamba-hamba tersebut (Q.S. Al-Hajj: 37).
g.      Allah SWT. memerintahkan agar berlaku adil dalam mengevaluasi sesuatu, jangan karena kebencian menjadikan ketidakobjektifan evaluasi yang dilakukan (Q.S. Al-Maidah: 8).
Langkah yang harus ditempuh seorang pendidik dalam mengevaluasi adalah menetapkan apa yang menjadi sasaran evaluasi tersebut. Sasaran evaluasi sangat penting untuk diketahui supaya memudahkan pendidik dalam menyusun alat-alat evaluasinya.
Pada umumnya ada tiga sasaran pokok evaluasi, yaitu: 
a.    Segi tingkah laku, artinya segi-segi yang menyangkut sikap, minat, perhatian, keterampilan peserta didik sebagai akibat dari proses belajar mengajar.
b.    Segi pengetahuan, artinya penguasaan pelajaran yang diberikan oleh guru dalam proses belajar mengajar;
c.    Segi yang menyangkut proses belajar mengajar yaitu bahwa proses belajar mengajar perlu diberi penilaian secara obyektif dari guru. Sebab baik tidaknya proses belajar mengajar akan menentukan baik tidaknya hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik.

D.  KESIMPULAN
1.    Pada hakikatnya dalam evaluasi memiliki tiga unsure pokok, yaitu, kegiatan evaluasi, informasi dan data yang berkaitan dengan obyek yang dievaluasi.
2.    Tujuan dan fungsi evaluasi tidak hanya ditekankan pada aspek kognitif semata, akan tetapi meliputi ketiga ranah pendidikan (kognitif, afektif dan psikomotorik).
3.    Evaluasi pendidikan mempunyai beberapa prinsip, yaitu; mengacu kepada tujuan. obyektif, komprehensip, terus menerus (kontinyu), dan Dalam kegiatan evaluasi tersebut sistem yang dipakai yaitu mengacu pada Alquran yang penjabarannya dituangkan dalam Sunah, dan dalam pelaksanaan evaluasi perlunya beberapa prinsip yang mengacu kepada tujuan baik secara kontiniu, objektif, menyeluruh atau komperehensif.


E.  PENUTUP
Demikian pembahasan makalah yang dapat kami susun. Pemakalah menyadari bahwa dalam makalah ini masih terdapat beberapa kekurangan. Karenanya, sudilah kiranya pembaca budiman berkenan memberikan saran guna perbaikan santriwati.


























DAFTAR PUSTAKA

Bahreisj, Hussein, Hadits Shahih Al-Jamius Shahih Bukhori-Muslim, CV. Karya Utama, Surabaya, t.th.
Daryanto, Evaluasi Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta, 2007
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjamahnya, Jakarta, Yayasan Penyelenggara penerjemah dan Penafsir Al-Qur’an, 2002.
Fatah, Nanang, Landasan Manajeman Pendidikan, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2001
Habib Toha, M., Teknik Evaluasi Pendidikan, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1996
http://suhendri-usthendri.blogspot.com/2011/09/evaluasi-pendidikan-dalam-perspektif.html
Sudijono, Anas, Pengantar Evaluasi Pendidikan, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1998
, Anas, Strategi Penilaian Hasil Belajar pada Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dalam Upaya Pencapaian Tujuan Pendidikan Nasional, UD. Rama, Yogyakarta, 1993
Teknik Evaluasi Pendidikan suatu Pengantar, UD. Rama, Yogyakarta, 1986.

Sudjana, Nana, Penilaian Hasil Proses Balajar Mengajar, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2001

Tidak ada komentar:

Posting Komentar