Hakikat Evaluasi Pendidikan
Secara harfiah kata
evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu “Value” dengan arti nilai
atau harga, “to evaluate” dengan arti menentukan nilainya, dan “evaluation”
dengan arti penilaian (terhadap sesuatu). Dengan demikian, secara harfiah
evaluasi pendidikan dapat diberikan arti penilaian dalam bidang pendidikan atau
penilaian terhadap hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan. Evaluasi adalah perbuatan
pertimbangan menurut suatu perangkat kriteria yang disepakati dan dapat
dipertanggung jawabkan.
Dalam praktik sering
kali terjadi kerancuan atau tumpang tindih dalam penggunaan istilah evaluasi,
penilaian dan pengukuran. Kenyataan seperti itu memang dapat dipahami,
mengingat bahwa diantara ketiga istilah tersebut saling kait mengkait sehingga
sulit dibedakan. Pengukuran yang dalam bahasa Inggris dikenal dengan
istilah measurement yang artinya sebagai kegiatan yang
dilakukan untuk mengukur sesuatu dengan dasar ukuran tertentu yang sifatnya
kuantitatif. Contohnya mengukur tinggi badan dengan ukuran meter.
Evaluasi secara harfiah
berasal dari bahasa Inggris, evaluation, dalam bahasa Arab, Al-taqdir, dalam
bahasa Indonesia berarti penilaian. Akar katanya adalahvalue dalam
bahasa Arab Al-qimah, dalam bahasa Indonesia berarti nilai.
Lembaga Administrasi
Negara mengemukakan batasan mengenai evaluasi pendidikan sebagai berikut :
a. Evaluasi
pendidikan adalah proses kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan,
dibandingkan dengan tujuan yang telah ditentukan.
b. Evaluasi
pendidikan adalah usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (feed
back) bagi penyempurnaan pendidikan.
2. Fungsi Evaluasi Pendidikan
Dalam keseluruan proses
pendidikan, secara garis besar evaluasi berfungsi untuk:
a. Mengetahui
kemajuan kemapuan belajar siswa
b. Mengetahui
status akademis seseorang siswa dalam kelompoknya/kelasnya.
c. Mengetahui
penguasaan, kekuatan dan kelemahan seseorang siswa atas suatu unit pelajaran.
d. Mengetahui
efisiensi metode mengajar yang digunakan guru.
e. Menunjang
pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan di sekolah yang bersangkutan.
f. Memberi
laporan kepada siswa dan orang tua siswa
g. Hasil
evaluasi dapat digunakan untuk keperluan promosi siswa.
h. Hasil
evaluasi dapat digunakan untuk keperluan pengurusan dan perencanaan pendidikan.
i. Memberi
informasi kepada masyarakat yang memerlukan.
j. Merupakan
bahan feed back bagi siswa, guru dan program pengajaran.
k. Alat
motivasi belajar-mengajar.
Dengan mengetahui
manfaat evaluasi dari berbagai segi dalam sistem pendidikan, maka dengan cara
lain dapat dikatakan bahwa fungsi evaluasi ada beberapa macam, antara lain:
a. Evaluasi
berfungsi sebagai selektif
Guru mempunyai cara
untuk mengadakan seleksi terhadap siswanya. seleksi itu sendiri mempunyai
berbagai tujuan yang antara lain adlaha untuk memilih siswa yang dapat diterima
di sekolah tertentu.
b. Evaluasi
berfungsi sebagai diagnostik
Apabila alat yang
digunakan dalam evaluasi cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya,
guru akan mengetahui kelemahan siswa. jadi dengan mengadakan evaluasi guru
dapat mendiagnosis kepada para siswanya tentang kebaikan dan kelemahan.
c. Evaluasi
berfungsi sebagai pengukuran keberhasilan
Evaluasi ini berfungsi
untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil untuk diterapkan.
keberhasilan program tersebut ditentukan oleh beberapa faktor, antara lain
faktor guru, metode mengajar, kurikulum, sarana dan sistem kurikulum.
Fungsi evaluasi
pendidikan juga dapat dilihat dari tiga segi yaitu:
a. Segi
psikologik
Secara psikologik,
kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan mempunyai fungsi sebagai berikut :
1) Bagi
anak didik, evaluasi akan memberikan pedoman atau pegangan kepada anak didik
untuk mengenal kapasitas meupun status dirinya sendiri di tengah kelompoknya.
2) Bagi
pendidik, evaluasi memberikan kepastian-kepastian atau ketetapan hati, sudah
sejauh manakah kiranya usaha yang talah dilakukannya membawa hasil, sehingga ia
memiliki pedoman atau pegangan yang pasti guna menentukan langkah selanjutnya.
b. Segi
didaktik
Secara didaktik, fungsi
yang dimiliki oleh evaluasi pendidikan adalah sebagai berikut:
1) Bagi
anak didik, evaluasi akan memberikan dorongan untuk dapat memperbaiki dan
meningkatkan prestasinya.
2) Bagi
pendidik, evaluasi pendidikan mempunyai banyak fungsi diantaranya yaitu :
a) Memberikan
landasan untuk menilai hasil usaha atau prestasi anak didiknya, baik dalam hal
kelebihannya. Jadi disini evaluasi mempunyai fungsi diagnostik.
b) Memberikan
informasi yang sangat berguna bagi pendidik untuk mengetahui posisi anak didik
dalam kelompoknya. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa evaluasi berfungsi
sebagai penempatan.
c) Memberikan
bahan yang penting untuk memilih dan kemudian menetapkan status anak didik,
apakah seorang anak didik diterima di sekolah tertentu ataukah tidak. Fungsi
evaluasi yang demikian ini disebut fungsi selektif.
d) Memberikan
pedoman untuk mencri upaya atau jalan keluar bagi anak didik yang
memerlukannya. Dalam hal demikian dapat dikatakan berfungsi sebagai bimbingan.
e) Memberikan
petunjuk tentang sejauh mana suatu program pendidikan telah berhasil
diterapkan. Dalam dal demikian maka evaluasi dikatakan berfungsi sebagai
pengukur keberhasilan.
c. Segi
administratif
Adapun secara
administratif, evaluasi dalam lapangan pendidikan memiliki fungsi sebagai
berikut :
1) Memberikan
bahan laporan tentang kemajuan atau perkembangan anak didik, setelah mereka
mengalami proses pendidikan dalam jangka waktu tertentu.
2) Memberikan
bahan-bahan keterangan (data) yang sangat penting bagi pendidik atau lembaga
pendidikan dalam mengambil keputusan pendidikan.
3) Memberikan
gambaran tentang hasil-hasil yang telah dicapai dan apa yang harus dilakukan
dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditentukan.
Sementara itu Daryanto
menyebutkan fungsi evaluasi pendidikan sebagai berikut:
a. Perbaikan
sistem
Dalam konteks ini,
fungsi evaluasi lebih bersifat konstruktif, karena informasi hasil penilaian
dijadikan input bagai perbaikan-perbaikan yang diperlukan di dalam sistem
pendidikan yang sedang dikembangkan. Disini evaluasi lebih merupakan kebutuhan
yang datang dari dalam sistem itu sendiri karena evaluasi ini dipandang sebagai
faktor yang memungkinkan dicapainya hasil pengembangan yang optimal dari sistem
yang bersangkutan.
b. Pertanggung
jawaban kepada pemerintah dan masyarakat
Selama dan terutama
pada akhir fase pengembangan sistem pendidikan, perlu adanya semacam
pertanggungjawaban (accountability) dari pihak pengembangan kepada
berbagai pihak yang berkepentingan. Pihak-pihak yang dimaksud mencakup baik
pihak yang mensponsori kegiatan pengembangan sistem tersebut, maupun pihak yang
akan menjadi konsumen dari sistem yang telah dikembangkan. Dengan kata lain,
pihak-pihak tersebut mencakup pemerintah, masyarakat, orang tua,
petugas-petugas pendidikan dan pihak-pihak lainnya yang ikut mensponsori
kegiatan pengembangan sistem yang bersangkutan.
Bagi pihak pengembang
tujuan yang kedua ini tidak dipandang sebagai suatu kebutuhan dari dalam
melainkan lebih merupakan suatu “keharusan” dari luar. Sekalipun demikian hal
ini tidak bisa kita hindarkan karena persoalan ini mencakup pertanggung jawaban
sosial, ekonomi dan moral, yang sudah merupakan suatu konskwensi logis dalam
kegiatan pembaruan pendidikan.
c. Penentuan
tindak lanjut hasil pengembangan
Tindak lanjut hasil
pengembangan sistem pendidikan dapat berbentuk jawaban atas dua kemungkinan
pertanyaa : pertama, apakah sistem baru tersebut akan atau tidak akan
disebarkan ? kedua, dalam kondisi yang bagaimana dan dengan cara yang bagaimana
pula sistem baru tersebut akan disebar luaskan ?
Fungsi evaluasi
pendidikan juga dikemukakan oleh Nana Sudjana dengan menyebutkan tiga fungsi
evaluasi, yaitu:
a. Alat
untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksional. Dengan fungsi ini maka
penilaian harus mengacu pada rumusan-rumusan tujuan instruksional.
b. Umpan
balik bagi perbaikan proses balajar mengajar, perbaikan mungkin dilakukan dalam
hal tujuan instruksioanal, kegiatan belajar siswa, strategi mengajar guru dan
lain-lain.
c. Dasar
dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang tuanya. Dalam
laporan ini dikemukakan kemampuan dan kecakapan belajar siswa dalam berbagai
bidang studi dalam bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapainya.
3. Prinsip-prinsip Evaluasi Pendidikan
Dalam pelaksanaan evaluasi
pendidikan Islam perlu dipegang prinsip-prinsip sebagai berikut, yaitu evaluasi
mengacu pada tujuan, evaluasi dilaksanakan secara obyektif, evaluasi bersifat
komprehensif atau menyeluruh dan evaluasi dilaksanakan secara terus menerus
atau kontinyu.
a. Evaluasi
mengacu kepada tujuan
Setiap aktifitas
manusia sudah barang tentu mempunyai tujuan tertentu, karena aktifitas yang
tidak mempunyai tujuan berarti merupakan aktifitas atau pekerjaan sia-sia. Nabi
Muhammad SAW menganjurkan kepada umatnya agar meninggalkan aktifitas yang
sia-sia tersebut. Hal ini dapat dipahami dari hadits Nabi SAW :
من حسن إسلام المرء تركه مالا يغنيه.(رواه الترمذى)
Artinya : “Sebagian
dari kebaikan keislaman seseorang ialah dia akan meninggalkan segala aktifitas
yang tidak berguna baginya (sia-sia)”. (H.R. Turmudzi)
Agar evaluasi sesuai
dan dapat mencapai sasaran yang diharapkan, maka evaluasi juga perlu mengacu
pada tujuan. Tujuan sebagai acuan ini dirumuskan lebih dahulu, sehingga dengan
jelas menggambarkan apa yang hendak dicapai. Bila tujuan itu ditetapkan dengan
menggunakan Taksonomi Bloom dan kawan-kawan, maka dapat dilakukan kajian
tentang kognitif, efektif dan psikomotor apa yang dimiliki oleh peserta didik
sebagai hasil belajarnya. Dan diperlukan pula kajian yang lebih mendalam
tentang bentuk-bentuk atau penjenjangan dari ketiga domain tersebut, sesuai
dengan program kurikulum yang ditetapkan.
b. Evaluasi
dilaksanakan secara obyektif
Obyektif dalam arti
bahwa evaluasi itu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, berdasarkan fakta dan
data yang ada tanpa dipengaruhi oleh unsur-unsur subyektifitasdari
evaluator (penilai).
Obyektifitas dalam
evaluasi itu antara lain ditjuakan dalam sikap-sikap evaluator sebagai berikut
:
1) Sikap Ash-Shidiq,
yakni berlaku benar dan jujur dalam mengadakan evaluasi. Sebaliknya tidak
bersikap dusta dan curang.
2) Sikap Amanah yakni
suatu sikap pribadi yang setia, tulus hati dan jujur dalam menjalankan sesuatu
yang dipercayakan kepadanya. Sebaliknya tidak bersikap khianat.
3) Sikap Ramah dan Ta’awun yakni
sikap kasih sayang terhadap sesama dan sikap saling tolong menolong menuju
kebaikan. Sikap ini harus dimiliki oleh evaluator.
c. Evaluasi
itu harus dilakkan secara Komprehensif
Hal ini berarti bahwa
evaluasi itu harus dilakukan secara menyeluruh, meliputi berbagai aspek
kehidupan peserta didik, baik yang menyangkut iman, ilmu maupun amalnya. Ini
dilakukan karena umat Islam memang disuruh untuk mempelajari, memahami serta
mengamalkan Islam secara menyeluruh.
Dengan demikian
evaluasi pendidikan agama Islam pun harus dilakukan secara menyeluruh pula,
yang mencakup berbagai aspek kehidupan peserta didik.
d. Evaluasi
itu harus dilakukan secara kontinue (terus-menerus)
Bila aktifitas
pendidikan agama Islam dipandang sebagai suatu proses untuk mencapai
tujuan-tujuan tertentu, maka evaluasi pendidikannya pun harus dilakukan
secara kontinue (terus-menerus), dengan tetap memperhatikan
prinsip pertama (obyektifitas) dan prinsip kedua (harus dilakukan secara
komprehensif).
Prinsip keempat ini
selaras dengan ajaran istiqomah dalam Islam, yakni bahwa
setiap umat Islam hendaknya tetap tegak beriman kepada Allah, yang diwujudkan
dengan senantiasa mempelajari Islam, mengenalkannya serta tetap membela
tegaknya agama Islam. Sungguh pun terdapat berbagai tantangan dan rintangan
yang senantiasa dihadapinya.
Mengingat ajaran Islam
harus dilakukan secara istiqomah (kontinue), maka
evaluasi pendidikan agama Islam pun harus dilakukan secara kontinyu pula,
sehingga tujuan pendidikan agama Islam dapat dicapai secara optimal.
4. Evaluasi Pendididkan Perspektif
Filsafat Islam
Sistem evaluasi
dalam pendidikan Islam mengaku pada sistem evaluasi yang digariskan oleh Allah
SWT dalam Al-Qur’an dan dijabarkan dalam Sunnah, yang dilakukan Rasulullah Saw.
dalam proses pembinaan risalah Islamiyah.
Secara umum sistem
evaluasi pendidikan Islam sebagai berikut:
a. Untuk
menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema
kehidupan yang dihadapi (Q.S. Al-Baqarah: 155).
b. Untuk
mengetahui sejauhmana atau sampai dimana hasil pendidikan wahyu yang telah
diaplikasikan Rasulullah SAW. kepada umatnya (Q.S. Al-Naml: 40).
c. Untuk
menentukan klasifikasi atau tingkat hidup keislaman atau keimanan seseorang,
seperti pengevaluasian Allah SWT. terhadap Nabi Ibrahim as. yang menyembelih
Ismail as. putra yang dicintainya (Q.S. Al-Shaffat: 103-107).
d. Untuk
mengukur daya kognisi, hafalan manusia dan pelajaran yang telah diberikan
kepadanya, seperti pengevaluasian terhadap nabi Adam as. tentang asma` yang
diajarkan Allah Swt. kepadanya di hadapan para malaikat (Q.S. Al-Baqarah: 31).
e. Memberikan
semacam tabsyir (berita gembira) bagi yang beraktivitas baik,
dan memberikan semacam ‘iqab (siksa) bagi mereka yang beraktivitas
buruk (Q.S. Al-Zalzalah: 7-8).
f. Allah
SWT. dalam mengevaluasi hamba-Nya, tanpa memandang formalitas (penampilan),
tetapi memandang subtansi di balik tindakan hamba-hamba tersebut (Q.S. Al-Hajj:
37).
g. Allah
SWT. memerintahkan agar berlaku adil dalam mengevaluasi sesuatu, jangan karena
kebencian menjadikan ketidakobjektifan evaluasi yang dilakukan (Q.S. Al-Maidah:
8).
Langkah yang harus
ditempuh seorang pendidik dalam mengevaluasi adalah menetapkan apa yang menjadi
sasaran evaluasi tersebut. Sasaran evaluasi sangat penting untuk diketahui
supaya memudahkan pendidik dalam menyusun alat-alat evaluasinya.
Pada umumnya ada tiga
sasaran pokok evaluasi, yaitu:
a. Segi
tingkah laku, artinya segi-segi yang menyangkut sikap, minat, perhatian,
keterampilan peserta didik sebagai akibat dari proses belajar mengajar.
b. Segi
pengetahuan, artinya penguasaan pelajaran yang diberikan oleh guru dalam proses
belajar mengajar;
c. Segi
yang menyangkut proses belajar mengajar yaitu bahwa proses belajar mengajar
perlu diberi penilaian secara obyektif dari guru. Sebab baik tidaknya proses
belajar mengajar akan menentukan baik tidaknya hasil belajar yang dicapai oleh
peserta didik.
D. KESIMPULAN
1. Pada
hakikatnya dalam evaluasi memiliki tiga unsure pokok, yaitu, kegiatan evaluasi,
informasi dan data yang berkaitan dengan obyek yang dievaluasi.
2. Tujuan
dan fungsi evaluasi tidak hanya ditekankan pada aspek kognitif semata, akan
tetapi meliputi ketiga ranah pendidikan (kognitif, afektif dan psikomotorik).
3. Evaluasi
pendidikan mempunyai beberapa prinsip, yaitu; mengacu kepada tujuan. obyektif,
komprehensip, terus menerus (kontinyu), dan Dalam kegiatan evaluasi tersebut
sistem yang dipakai yaitu mengacu pada Alquran yang penjabarannya dituangkan
dalam Sunah, dan dalam pelaksanaan evaluasi perlunya beberapa prinsip yang
mengacu kepada tujuan baik secara kontiniu, objektif, menyeluruh atau
komperehensif.
E. PENUTUP
Demikian pembahasan makalah yang dapat kami susun. Pemakalah menyadari
bahwa dalam makalah ini masih terdapat beberapa kekurangan. Karenanya, sudilah
kiranya pembaca budiman berkenan memberikan saran guna perbaikan santriwati.
DAFTAR PUSTAKA
Bahreisj, Hussein,
Hadits Shahih Al-Jamius Shahih Bukhori-Muslim, CV. Karya Utama, Surabaya, t.th.
Daryanto, Evaluasi
Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta, 2007
Departemen Agama
RI, Al-Qur’an dan Terjamahnya, Jakarta, Yayasan Penyelenggara
penerjemah dan Penafsir Al-Qur’an, 2002.
Fatah, Nanang, Landasan
Manajeman Pendidikan, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2001
Habib Toha, M., Teknik
Evaluasi Pendidikan, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1996
http://suhendri-usthendri.blogspot.com/2011/09/evaluasi-pendidikan-dalam-perspektif.html
Sudijono, Anas, Pengantar
Evaluasi Pendidikan, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1998
, Anas, Strategi Penilaian Hasil
Belajar pada Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dalam Upaya Pencapaian Tujuan
Pendidikan Nasional, UD. Rama, Yogyakarta, 1993
, Teknik Evaluasi Pendidikan
suatu Pengantar, UD. Rama, Yogyakarta, 1986.
Sudjana, Nana, Penilaian Hasil
Proses Balajar Mengajar, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar